SK KELULUSAN SISWA 2024-2025
KEPUTUSAN KEPALA MADRA SAH TSANAWIYAH AL FURQON NOMOR : 034/MTs.AF/SKL/VI/ 2025 TENTANG PENETAPAN KELULUSAN PESERTA DIDIK TAHUN PELAJARAN 20 24 /20 25 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH AL FURQON , Menimbang : a. bahwa dalam rangka capaian kompetensi peserta didik , perlu dilakukan ujian pada akhir jenjang Satuan Pendidikan dalam bentuk Ujian Madrasah; b. bahwa Ujian Madrasah digunakan sebagai bahan pertimbangan penentuan kelulusan peserta didik dari Satuan Pendidikan di Madrasah; c. d. Bahwa berdasarkan hasil rapat dewan guru tetang penetapan kelulusan peserta didik tanggal 28 Mei 2024. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , huruf b, dan huru...